Selamat Datang Di Blog M.AFIFUDIN, silahkan dilihat-lihat

M.Afifudin

Together we Build, Togther We Can,|Bersama Kita Membangun, Bersama Kita Bisa

M.Afifudin

Together we Build, Togther We Can,|Bersama Kita Membangun, Bersama Kita Bisa

M.Afifudin

Together we Build, Togther We Can,|Bersama Kita Membangun, Bersama Kita Bisa

M.Afifudin

Together we Build, Togther We Can,|Bersama Kita Membangun, Bersama Kita Bisa

M.Afifudin

Together we Build, Togther We Can,|Bersama Kita Membangun, Bersama Kita Bisa

X-Steel - Wait

Pages

Senin, 16 Desember 2013

PENERAPAN KONSTITUSI DEWASA INI

"PENERAPAN KONSTITUSI DEWASA INI"

A.    Sekapur Sirih Konstitusi
Sebagai organisasi pejuangan, HMI dihadapkan dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti tanpa henti. Tantangan itupun akan selalu muncul terlebih-lebih dimasa mendatang, yang bentuk dan wujudnya jauh lebih besar dan berat. Ada dua tantangan besar yang dihadapi HMI, yaitu tantangan eksternal dan tantangan internal.
Apabila dalam tubuh manusia ada yang rusak atau sakit, maka yang sangat vital pengaruhnya adalah bagian tubuh dibagian dalam manusia  seperti lambung, usus, jantung dan lain sebagainya yang akan mempengaruhi bagian luar tubuh manusia. Begitu pula dalam tubuh HMI dalam masa ini, dimana telah mengalami sakit yang amat kronis dan apabila dibiarkan sakit maka suatu saat HMI akan hilang dari bumi pertiwi ini. Yang terjadi saat ini di Bumi Tambung Bungai, kader-kader mulai lupa akan hal konstitusi saat ini, bahkan kitab suci HMI dilupakan begitu saja seakan-akan organisasi ini hanya organisasi perkumpulan begitu saja yang hanya mengenal kesenangan semata, sungguh menangis lah HMI.
Konstitusi, disetiap organisasi di Indonesia ataupun hanya dalam lingkup Kalimantan Tengah memiliki makna yang serupa namun terkadang tak sama. Hal ini berkaitan dengan bagaiamana organisasi itu menjalankan system organisasinya. Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan-ketentuan dasar suatu organisasi. Oleh karena aturan yang terdapat dalam konstitusi mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu organisasi, kontitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam menjalankan roda organisasi. Berdasarkan pengertian diatas, konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis.
B.    Pentingnya Konstitusi Dalam Hmi
Hijarahnya Rasulluah dari Mekkaah ke Madinah, pada tahun ke-23 kenabiannya, membuka era baru bagi Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan Islam. Di Madinah selain bertugas sebagai Rasul yang mengemban risalah Allah, Nabi Muhammad juga berperan sebagai kepala negara, yang warga negaranya tidak hanya terdiri dari kaum muslim saja melainkan juga musyrikin, kaum yahudi, nasrani serat kabilah-kabilahnya.
Untuk mempersatukan warganegara yang majemuk, baik latar belakang sosio kultural maupun keagamaan, dipandang perlu adanya suatu perjanjian yang disepakati bersama. Atas pertimbangan itu kemudian dibuat sebuah perjanjian dan ditandatangani Nabi Muhammad SAW dalam kedudukannya sebagai Rasulullah dan pemimpin tertinggi sebuah negara. Perjanjian itu disebut piagam madinah, yang merupakan konstitusi/ undang-undang dasar pertama di dunia bagi sebuah negara. Dengan perjanjian/ konstitusi inilah yang mampu mengatur kehidupan dan hubungan antara komunitas majemuk di Madinah sehingga tercipta kerukunan yang harmonis diantara perbedaan-perbedaan dalam negara Madinah. Demikinlah pentingnya sebuah konstitusi bagi berjalannya sebuah negara.
Dalam konteks ke-HMI-ian, dimana konstitusi merupakan kitab sucinya HMI atau sering disebut Al-qur’an HMI maka dapat dikatakan demikian dalam ajaran agama Islam konstitusinya adalah Al-qur’an, didalam Negara konstitusinya disebut dengan UUD,  memang menjadi sangat penting bagi berlangsungnya roda organisasi. Dalam konstitusi HMI termaktub aturan main organisasi yang terdiri dari Anggaran Dasar (AD) HMI sebanyak 20 pasal yang terdiri dari 1 pasal aturan tambahan dan Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI sebanyak 63 pasal yang terdiri dari 60 pasal aturan pokok, 2 pasal aturan peralihan dan 1 pasal aturan tambahan, pasal-pasal inilah yang menjadi acuan dan kompas bagi perjalanan bahtera organisasi menuju pulau harapan yang termaktub dalam pasal 4 anggaran dasar HMI (Tujuan suci HMI).
Konstitusi sebagai norma sosial dapat menerbitkan pergaulan masyarakat insan cita, penyelesaian sengketa kepentingan secara politis serta mendorong kemajuan bagi organiasai yang bersangkutan.
Pentingnya konstitusi sbb:
1)   Sebagai alat ketertiban dan keamanan dalam perjalanan roda organisasi
2)   Sebagai alat dalam penyelesaian konflik
3)   Sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan dari organisasi
4)   Sabagai sarana penggerak bagi kemajuan suatu organisasi
5)   Sebagai fungsi kontrol perjalanan organisasi
Membangun kesadaran kader dalam komitmen memegang teguh konstitusi, Inilah hal yang paling utama dan urgen dilakukan oleh setiap kader yang katanya punya kepedulian terhadap Himpunan tercinta ini, membangun kesadaran bukan hal gampang untuk dilakukan tetapi membutuhkan komitmen dan kebulatan tekad untuk tetap istiqomah menjalankan agenda-agenda organisasi serta dalam proses dialektika di HMI senantiasa berjalan sinerjis dengan aturan main organisasi yang disebut dengan Konstitusi HMI. Oleh karena itu semua senior selain melakukan didikan secara intelektualitas perlu juga melakukan didikan secara moralitas demi memegang teguh amanah dan tanggung jawab sesuai dengan segala aturan-aturan yang berlaku dimanapun ia berada. Sadar akan hukum yang sering dikumandangkan oleh para penegak hukum di negara ini perlu diresponi dengan baik, budaya taat aturan perlu diterapkan sedini mungkin demi menegmbangkan tradisi taat aturan sehingga perjalanan kita dimanapun senantiasa pberjalan dengan baik.




10 PENYEBAB TIDAK TERKABULNYA DOA

10 PENYEBAB TIDAK TERKABULNYA DOA

Ibrahim bin Adham pernah ditanya oleh salah seorang muridnya, “Mengapa doa kita sering tidak dikabulkan padahal ALLAH memberikan jaminan akan mengabulkan doa hamba-Nya ?”

Ibrahim bin Adham menjawab,“Sesungguhnya ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala.akan selalu mengabulkan doa hamba-Nya, namun ada beberapa perilaku manusia yang menghalangi dikabulkannya doa,yaitu:

1. Kalian mengerti tentang ALLAH, tetapi mengapa kalian tidak menaati-Nya ?

2. Kalian membaca Al-Qur'an, tetapi mengapa kalian tidak mengamalkan isinya ?

3. Kalian mengerti tentang setan, tetapi mengapa kalian mengikuti ajakannya ?

4. kalian mengaku cinta kepada Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam, tetapi mengapa kalian mengingkari sunahnya ?

5. Kalian mengaku cinta pada surga, tetapi mengapa kalian tidak beramal untuknya ?

6. Kalian mengaku takut neraka, tetapi mengapa kalian selalu melakukan dosa ?

7. Kalian mengatakan bahwa mati itu pasti terjadi, tetapi mengapa kalian tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya ?

8. Kalian sibuk mengurus aib atau cela orang lain, tetapi mengapa kalian tidak mau memperhatikan aib sendiri ?

9. Kalian memakan rezeki ALLAH, tetapi mengapa kalian tidak bersyukur kepada-Nya ?

10. Kalian menguburkan mayat,tetapi mengapa kalian tidak mengambil pelajaran ?


Astagfirullah....